Pertanyaan tentang mengapa hadits menjadi sumber hukum Islam sering muncul di tengah umat Islam, khususnya ketika seseorang mulai mendalami ajaran agama secara lebih serius. Sebagian orang bertanya, bukankah Al-Qur’an telah sempurna sebagai pedoman hidup? lalu kenapa umat Islam masih membutuhkan hadits dalam menetapkan hukum dan menjalankan ajaran Islam?
Pertanyaan ini wajar dan bahkan penting, karena pemahaman tentang sumber hukum Islam akan menentukan bagaimana seseorang beragama. Islam bukan hanya agama keyakinan, tetapi juga agama yang mengatur cara hidup manusia secara menyeluruh, mulai dari ibadah, muamalah, akhlak, hingga kepedulian sosial.
Tanpa pemahaman yang benar tentang hadits, seseorang bisa terjebak pada pemahaman yang sempit terhadap Al-Qur’an atau bahkan menolak sunnah Rasulullah ﷺ. Oleh karena itu, memahami kedudukan hadits dalam Islam merupakan bagian penting dari menjaga kemurnian ajaran Islam itu sendiri.
Pengertian Hadits dalam Islam

Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad, baik berupa perkataan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat beliau. Hadits menjadi catatan hidup Rasulullah yang menjelaskan bagaimana ajaran Islam dipraktikkan secara nyata.
Melalui hadits, umat Islam dapat mengetahui bagaimana Nabi Muhammad menjalankan perintah Allah, menyelesaikan persoalan umat, serta mencontohkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
Kedudukan Hadits dalam Islam
Hadits memiliki kedudukan yang sangat penting dalam Islam, karena ia menempati posisi kedua setelah Al-Qur’an sebagai sumber hukum. Al-Qur’an adalah wahyu Allah yang menjadi pedoman utama, sedangkan hadits berfungsi sebagai penjelas, perinci, dan penguat hukum-hukum yang terdapat dalam Al-Qur’an.
Tanpa hadits, banyak ajaran Al-Qur’an yang tidak dapat dipahami dan diamalkan secara sempurna.
Dalil Al-Qur’an tentang Keharusan Mengikuti Hadits
Al-Qur’an sendiri menegaskan bahwa umat Islam wajib mengikuti Rasulullah. Hal ini menunjukkan bahwa hadits memiliki landasan yang sangat kuat dalam syariat.
Dalil Al-Qur’an
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah, dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
“Barang siapa menaati Rasul, maka sungguh ia telah menaati Allah.”
(QS. An-Nisa: 80)
Ayat-ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa menaati Rasulullah adalah bagian dari ketaatan kepada Allah, dan hadits merupakan sarana utama untuk mengetahui ajaran Rasul tersebut.
Fungsi Hadits dalam Menjelaskan Al-Qur’an
Salah satu alasan utama mengapa hadits menjadi sumber hukum Islam adalah karena hadits berfungsi menjelaskan Al-Qur’an. Penjelasan ini mencakup beberapa bentuk:
-
1. Menjelaskan Ayat yang Bersifat Umum
Banyak ayat Al-Qur’an yang disampaikan secara global. Hadits datang untuk menjelaskan detail pelaksanaannya.
Contohnya, Al-Qur’an memerintahkan umat Islam untuk mendirikan shalat, tetapi tidak menjelaskan tata cara shalat secara rinci. Tata cara shalat dijelaskan melalui hadits Nabi
-
2. Membatasi dan Mengkhususkan Hukum
Hadits juga berfungsi membatasi makna ayat yang masih umum, sehingga hukum dapat diterapkan secara tepat.
-
3. Menetapkan Hukum yang Tidak Disebutkan Secara Jelas dalam Al-Qur’an
Dalam beberapa hal, hadits menetapkan hukum yang tidak disebutkan secara rinci dalam Al-Qur’an, namun tetap sejalan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Dalil Hadits tentang Pentingnya Mengikuti Sunnah
Rasulullah sendiri menegaskan pentingnya berpegang pada sunnah beliau.
“Barang siapa berpaling dari sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa mengikuti sunnah Rasulullah ﷺ merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keimanan seorang muslim.
Kisah Teladan: Sahabat dalam Mengamalkan Hadits
Para sahabat Nabi adalah generasi terbaik yang paling memahami kedudukan hadits dalam Islam. Mereka tidak hanya mendengar dan menghafal sabda Rasulullah, tetapi menjadikannya sebagai pedoman utama dalam mengambil keputusan hidup.
Salah satu kisah yang masyhur adalah ketika Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu hendak menetapkan suatu kebijakan berdasarkan pendapat pribadinya. Namun, ketika disampaikan kepadanya sebuah hadits Rasulullah yang berkaitan dengan masalah tersebut, Umar langsung menarik pendapatnya dan berkata, “Jika demikian sabda Rasulullah, maka itulah yang kita ikuti.”
Kisah ini menunjukkan kerendahan hati para sahabat dalam menerima kebenaran. Meskipun mereka adalah orang-orang berilmu, berpengalaman, dan dekat dengan Rasulullah, namun mereka tidak pernah menempatkan akal dan pendapat pribadi di atas hadits.
Sikap inilah yang seharusnya menjadi teladan bagi umat Islam saat ini, yaitu mendahulukan hadits Nabi dalam memahami dan mengamalkan ajaran agama.
Hadits dan Kepedulian Sosial dalam Islam
Hadits tidak hanya mengatur hubungan seorang hamba dengan Allah melalui ibadah ritual, tetapi juga membentuk kepekaan sosial dan kepedulian terhadap sesama manusia. Rasulullah diutus bukan hanya sebagai pembawa wahyu, tetapi juga sebagai teladan dalam membangun masyarakat yang penuh kasih sayang.
Banyak hadits Rasulullah yang mendorong umat Islam untuk memperhatikan kondisi anak yatim, fakir miskin, dan orang-orang yang lemah. Rasulullah sendiri tumbuh sebagai anak yatim, sehingga beliau sangat memahami perasaan dan kebutuhan mereka.
“Aku dan orang yang menanggung anak yatim akan berada di surga seperti ini,” sambil Rasulullah ﷺ merapatkan jari telunjuk dan jari tengah.
(HR. Bukhari)
Di masa sekarang, menyantuni anak yatim dan berbagi kebaikan tidak lagi sulit. Melalui Yayasan Komitmen Bersama, Anda dapat menyalurkan kepedulian dengan lebih mudah, amanah, dan tepat sasaran.
Penutup
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa hadits menjadi sumber hukum Islam karena ia merupakan penjelas, penguat, dan penyempurna ajaran Al-Qur’an. Tanpa hadits, umat Islam tidak dapat memahami dan mengamalkan syariat secara utuh.
Memahami mengapa hadits menjadi sumber hukum Islam akan membantu umat Islam menjalani kehidupan beragama dengan lebih benar, seimbang, dan penuh keteladanan. Dengan mengikuti Al-Qur’an dan hadits, seorang muslim tidak hanya memperbaiki hubungannya dengan Allah, tetapi juga dengan sesama manusia.




