Jenis Wakaf Yang Bisa Ditunaikan di Ykbik

Jenis Wakaf Yang Bisa Ditunaikan di Ykbik

Jenis Wakaf  – Wakaf adalah suatu perbuatan menyisihkan harta maupun benda milik sendiri yang bisa bermanfaat untuk membantu banyak orang dalam jangka waktu tertentu ataupun selamanya selama diserahkan secara ikhlas. 

Tahukah Anda bahwa wakaf tidak hanya berupa tanah atau bangunan saja, banyak jenis wakaf yang bisa Anda tunaikan dengan tujuan sosial dan menambah pahala untuk bekal di akhirat kelak. 

Berikut adalah Jenis – jenis wakaf yang bisa Anda tunaikan di Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat :

Wakaf Tanah

Tanah merupakan salah satu properti yang banyak sekali manfaatnya. Selain bisa untuk membangun sesuatu, wakaf tanah juga bisa dimanfaatkan sebagai lahan pertanian produktif dimana hasil panennya bisa dinikmati bersama atau dialokasikan untuk orang-orang yang membutuhkan. 

Program Wakaf tanah ini sebagaimana sudah ada dalam program Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat (YKBIK) yaitu Wakaf Tunai Sawah Produktif. Program ini memiliki tujuan untuk turut serta melestarikan sawah produktif sekaligus memenuhi kebutuhan pangan warga binaan yatim, dhuafa dan lansia secara mandiri dan berkelanjutan.

Bagi Anda yang ingin mengikuti program Shodaqoh Wakaf Tunai Sawah Produktif, Anda bisa salurkan dana Wakaf melalui salah satu rekening donasi yang tertera di bagian bawah website. Nominal wakafnya sebagai berikut per 1 m2  senilai Rp.100.000, bisa juga kelipatannya : 2 m2, 3 m2, 4 m2, 5 m2 dan seterusnya.

Wakaf Rumah Yatim

Rumah yatim dibutuhkan sebagai rumah terpadu yang mewadahi segala kegiatan sehari-hari anak yatim yang berada di Ykbik. Seperti kegiatan pendidikan, kesehatan, mental maupun spiritual agar lebih efisien dan terarah.

Untuk memenuhi kebutuhan ini maka program wakaf tunai rumah yatim diselenggarakan. Pembangunan rumah yatim sendiri akan dibangun diatas sebidang tanah yang terletak di Desa Cikahuripan Kec. Klapanunggal Kab. Bogor, seluas 1.009 M 2.

Dengan bersedekah wakaf bisa menjadi salah satu Investasi Amal Jariyah Yang Pahalanya Mengalir Terus-menerus meski telah tiada. Jika anda ingin bersedekah melalui salah satu wakaf di atas, anda bisa mengirimkan donasi Anda melalui rekening berikut ini :

REKENING DONASI

BRI : 3313-01-000795-50-4

Mandiri : 167-00-0245958-3

BCA : 0663308049

Muamalat : 4580003446

A/n Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat

Contoh Pembagian Harta Warisan

Contoh Pembagian Harta Warisan

Contoh Pembagian Harta Warisan – Dalam Islam, warisan merupakan memberikan harta peninggalan dari orang yang sudah meninggal kepada orang orang terdekatnya seperti keluarga dan saudara.

Alquran mengatur pembagian harta warisan dalam Islam, khususnya pada wanita, yang menyatakan bahwa pembagian harta dalam Islam menetapkan ada 6 jenis pembagian harta, dan sebagian pihak mendapat setengah (1/2) seperempat (1/4), dan seperdelapan (1/8), dua pertiga (2/3), sepertiga (1/3), dan seperenam nya (1/6).

Dan berikut merupakan beberapa istilah dalam pembagian warisan :

1. Asal Masalah (أصل المسألة)   Asal Masalah adalah:  

أقل عدد يصح منه فرضها أو فروضها 

Artinya: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.” (Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, halaman 339)

Adapun yang dikatakan “didapatkannya bagian secara benar” atau dalam ilmu faraidl disebut Tashhîhul Masalah adalah:

أقل عدد يتأتى منه نصيب كل واحد من الورثة صحيحا من غير كسر   

Artinya: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian masing-masing ahli waris secara benar tanpa adanya pecahan.” (Musthafa Al-Khin, 2013:339)   

Dalam ilmu aritmetika, Asal Masalah bisa disamakan dengan kelipatan persekutuan terkecil atau KPK yang dihasilkan dari semua bilangan penyebut dari masing-masing bagian pasti ahli waris yang ada. 

Asal Masalah atau KPK ini harus bisa dibagi habis oleh semua bilangan bulat penyebut yang membentuknya.   Lebih lanjut tentang Asal Masalah akan dibahas pada tulisan tersendiri, insyaallah.

pengertian warisan

2. ‘Adadur Ru’ûs (عدد الرؤوس)   

Secara bahasa ‘Adadur Ru’ûs berarti bilangan kepala.   

Asal Masalah sebagaimana dijelaskan di atas ditetapkan dan digunakan apabila ahli warisnya terdiri dari ahli waris yang memiliki bagian pasti atau dzawil furûdl. Sedangkan apabila para ahli waris terdiri dari kaum laki-laki yang kesemuanya menjadi ashabah maka Asal Masalah-nya dibentuk melalui jumlah kepala/orang yang menerima warisan.

3. Siham (سهام)  

Siham adalah nilai yang dihasilkan dari perkalian antara Asal Masalah dan bagian pasti seorang ahli waris dzawil furûdl.   

4. Majmu’ Siham (مجموع السهام)   

Majmu’ Siham adalah jumlah keseluruhan siham.   

Setelah mengenal istilah-istilah tersebut berikutnya kita pahami langkah-langkah dalam menghitung pembagian warisan:   

  1. Tentukan ahli waris yang ada dan berhak menerima warisan   
  2. Tentukan bagian masing-masing ahli waris, contoh istri 1/4, Ibu 1/6, anak laki-laki sisa (ashabah) dan seterusnya.   
  3. Tentukan Asal Masalah, contoh dari penyebut 4 dan 6 Asal Masalahnya 24   
  4. Tentukan Siham masing-masing ahli waris, contoh istri 24 x 1/4 = 6 dan seterusnya   Untuk lebih jelasnya dapat digambarkan dalam sebuah kasus perhitungan waris sebagai berikut:  

Contoh Pembagian Harta Warisan

Seorang laki-laki meninggal dunia dengan meninggalkan ahli waris seorang istri, seorang ibu dan seorang anak laki-laki. Maka perhitungan pembagian warisnya sebagai berikut :

Ahli Waris Bagian 24
Istri 1/8 3
Ibu 1/6 4
Anak Laki laki Sisa 17
Majmu’ Siham 24

Penjelasan:   

  1. 1/8, 1/6 dan sisa adaah bagian masing-masing ahli waris.   
  2. Angka 24 di atas adalah Asal Masalah yang merupakan bilangan terkecil yang bisa dibagi habis oleh bilangan 8 dan 6 sebagai penyebut dari bagian pasti yang dimiliki oleh ahli waris istri dan ibu.   
  3. Angka 3, 4 dan 17 adalah siham masing-masing ahli waris dengan rincian:     – 3 untuk istri, hasil dari 24 x 1/8     – 4 untuk ibu, hasil dari 24 x 1/6     – 17 untuk anak laki-laki, sisa dari 24 – (3 + 4)   
  4. Angka 24 di bawah adalah Majmu’ Siham, jumlah dari seluruh siham semua ahli waris (3 + 4 + 17)   

Catatan: Majmu’ Siham harus sama dengan Asal Masalah, tidak boleh lebih atau kurang.  

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/87201/tata-cara-pembagian-harta-warisan-dalam-islam

Pengertian Warisan dan Macam Macam Hukum Waris di Indonesia

Pengertian Warisan dan Macam Macam Hukum Waris di Indonesia

Pengertian Warisan Warisan merupakan hal penting dan sering dibicarakan banyak orang. Terlebih warisan berkenaan tentang masa depan pribadi dan anak cucu.

Walaupun penting perihal warisan seringkali menimbulkan berbagai permasalahan di keluarga khususnya. Tidak mengherankan bila warisan banyak memutuskan tali persaudaraan yang disebabkan oleh perbedaan pendapat tentang kesetaraan dan keadilan dalam pembagian warisan.

Walaupun hukum tentang pengertian warisan banyak dan lumayan rumit, namun jauh lebih baik bila dipahami sedini mungkin guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan.

Pengertian Hukum Waris

Menurut pakar hukum Indonesia, Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro (1976), hukum waris diartikan sebagai hukum yang mengatur tentang kedudukan harta kekayaan seseorang setelah pewaris meninggal dunia, dan cara-cara berpindahnya harta kekayaan itu kepada orang lain atau ahli waris.

Walaupun hukum waris tidak termaktub dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), tetatpi pengaturan hukum waris tercantum dalam KUH Perdata.

Berdasarkan Instruksi Presiden No. 01 Tahun 1991 hukum waris adalah hukum yang mengatur pemindahan hak kepemilikan atas harta peninggalan pewaris, lalu menentukan siapa saja yang berhak menjadi ahli waris dan berapa besar bagian masing-masing.

Aturan Hukum Warisan di Indonesia

Pembagian warisan di Indonesia berdasarkan aturan hukum waris yang berlaku secara sah di Indonesia, yaitu :

  • Hukum Waris Adat
  • Hukum Waris Perdata
  • Hukum Waris Islam

1. Hukum Waris Adat

Hukum waris adat merupakan pembagian peninggalan hukum adat tertentu di Indonesia. Aturan aturan hukum adat memang tidak secara terperinci dan jelas tertulis tetapi aturan adat yang demikian masih kuat dijalankan di banyak suku yang ada di Indonesia.

Hukum waris Adat memberikan pembagian warisan berdasarkan gender:

  • Sistem patrilineal, mengambil garis keturunan dari laki laki.
  • Sistem matrilineal, mengambil garis keturunan dari perempuan.
  • Sistem bilateral, mengambil garis keturunan dari kedua belah pihak yaitu laki-laki dan perempuan.

Disamping berdasarkan gender, hukum waris ada juga yang melakukan pembagian warisan berdasarkan penetapan ahli waris dan barang peninggalan : 

  • Sistem waris individual dengan menentukan ahli waris secara perorangan.
  • Sistem waris kolektif dengan menentukan ahli waris dibagikan secara kolektif atau dibagi-bagi secara rata.
  • Sistem waris mayorat dengan menentukan ahli waris hanya kepada anak tertentu saja. Contohnya anak tertua atau anak yang menggantikan posisi kedudukan orang tua yang meninggal dunia.

2. Hukum Waris Perdata

Hukum waris perdata biasa juga disebut hukum waris barat yaitu berlaku untuk warga yang beragama diluar islam (nonmuslim), termasuk warga negara Indonesia keturunan Tionghoa ataupun Eropa.

Ketentuannya di atur dalam Kitab Undang Undang Hukum Perdata (KUHp). Hukum waris perdata menggunakan sistem individu di mana setiap ahli waris menerima warisan berdasarkan pembagian masing masing.

Dalam hukum waris perdata, terdapat dua cara untuk mewariskan yaitu :

  • Mewariskan sesuai dengan aturan undang undang atau mewariskan tanpa surat wasiat atau sering disebut Ab-instentato, sedangkan ahli warisnya disebut Ab-instaat. Berdasarkan Undang Undang, terdapat 4 golongan ahli waris : Golongan I terdiri dari suami-istri beserta keturunan keturunannya.  Golongan II terdiri dari orang tua dan saudara saudaranya beserta keturunannya. Golongan III terdiri dari kakek -nenek dan seterus keatasnya. Golongan IV terdiri dari keluarga dalam garis menyamping yang lebih jauh. termasuk saudara-saudara ahli waris golongan III beserta keturunannya. 
  • Mewariskan sesuai dengan surat wasiat yaitu tentang pernyataan seseorang tentang apa yang dikehendaki nya setelah ia meninggal dunia yang oleh si pembuat surat wasiat dapat diubah dan dicabut selama ia masih hidup sesuai dengan KUHP No.992. Cara pembatalannya harus dengan wasiat baru atau dengan notaris.

3. Hukum Waris Islam

Hukum waris islam adalah pembagian harta peninggalan berdasarkan Kitab Suci Al Quran bagi pemeluk agama Islam :

Hukum waris dalam islam diatur dalam basar 171-214 Kompilasi Hukum Indonesia, yakni materi hukum islam yang ditulis dalam 229 pasal. Dalam hukum waris Islam menganut prinsip kewarisan individual bilateral, bukan kolektif maupun mayorat. Dengan demikian pewaris bisa berasal dari pihak bapak atau ibu.

Ada tiga syarat dalam islam agar pewarisan dinyatakan ada sehingga dapat memberi hak kepada seseorang atau ahli waris untuk menerima warisan:

  • Orang yang mewariskan (pewaris) telah meninggal dunia dan dapat di buktikan secara hukum ia telah meninggal. Sehingga jika ada pembagian atau pemberian harta pada keluarga pada masa pewaris masih hidup, itu tidak termasuk dalam kategori waris tetapi disebut hibah.
  • Orang yang mewarisi (ahli waris) masih hidup pada saat orang yang mewariskan meninggal dunia.
  • Orang yang mewariskan dan mewarisi memiliki hubungan keturunan atau kekerabatan, baik pertalian garis lurus ke atas seperti ayah atau kakek dan pertalian lurus ke bawah seperti anak, cucu, dan paman. 

Itulah pengertian warisan dan macam macam hukum waris di Indonesia

 

Bantuan Apakah Yang Sangat Dibutuhkan Oleh Korban Bencana Alam?

Bantuan Apakah Yang Sangat Dibutuhkan Oleh Korban Bencana Alam?

Bantuan apakah yang sangat dibutuhkan oleh korban bencana alam? Pertanyaan ini mungkin ada dibenak anda dan semua orang yang menyaksikan berita di berbagai media akhir-akhir ini. Seperti yang sudah kita tahu bahwa awal tahun ini diiringi dengan berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Bencana alam seperti banjir, longsor, gunung meletus dan lainnya mewarnai awal tahun yang seharusnya diisi dengan berbagai rencana. Belum lagi dengan pandemi yang masih belum mereda. 

Bagi seseorang yang mengalaminya tentu hal ini akan berdampak cukup besar dan membuat kesulitan tersendiri. Mereka perlu uluran tangan kita untuk setidaknya meringankan beban yang sedang mereka hadapi. 

Lantas, bantuan apakah yang sangat dibutuhkan oleh korban bencana alam itu?

Jika kita tidak bisa menyumbang dalam bentuk uang maupun tenaga, kita masih bisa mendonasikan barang-barang berikut ini karena sangat dibutuhkan di pengungsian. Berikut adalah jenis bantuan yang bisa anda salurkan :

1. Kebutuhan Pokok

Hal ini krusial, karena orang-orang di pengungsian akan membutuhkan makan, minum hingga peralatan MCK seperti sabun dan lainnya. Selain sembako, ada juga pakaian dan selimut yang sangat dibutuhkan agar mereka tidak kedinginan saat berada di pengungsian. Untuk bayi, peralatan seperti popok dan baju bayi sudah tentu sangatlah dibutuhkan. Anda bisa menyumbangkan salah satu jenis atau semua jenis barang yang sangat dibutuhkan oleh mereka.

2. Bantuan Peralatan Darurat

Peralatan darurat yang diperlukan bisa berupa tenda untuk pengungsian, genset listrik, lampu penerangan, Peralatan dapur dan makan, Pompa air dan sebagainya yang bisa membantu dan menopang kebutuhan di pengungsian.

3. Bantuan Transportasi

Alat transportasi sangat dibutuhkan bukan hanya untuk membantu memindahkan korban bencana alam ke lokasi aman tetapi juga dibutuhkan untuk mengangkut bantuan seperti sembako dan peralatan bantuan lainnya.

Selain bantuan di atas, anda juga masih bisa mendonasikan berbagai bentuk atau jenis donasi selama hal itu dibutuhkan. Bagi anak-anak korban bencana alam, anda juga bisa menyumbangkan mainan anak-anak agar mereka tetap ceria meski berada di tengah bencana yang sedang terjadi. 

Bantuan serta doa tentu akan sangat bermanfaat bagi mereka yang sedang tertimpa bencana. Sebagai sesama manusia, sudah sepantasnya kita untuk saling berbagi dan melindungi satu sama lain.

Donasi Untuk Anak Yatim

Donasi Untuk Anak Yatim

Donasi untuk anak yatim – Berdonasi umumnya dilakukan oleh seseorang dengan menyisihkan sebagian hartanya dan memberikannya dengan ikhlas kepada yang membutuhkan. Berdonasi bisa kepada siapa saja, seperti anak yatim, kaum dhuafa, fakir miskin, ataupun kepada orang yang sedang tertimpa bencana alam.

Jenis – jenis barang atau uang bisa disalurkan melalui donasi. Misalnya seperti sembako, sandang seperti pakaian, seragam sekolah, perlengkapan ibadah dan lain sebagainya. 

Begitupun dengan berdonasi kepada anak yatim. Umumnya anak yatim membutuhkan uluran tangan kita untuk bisa mempermudah masa depannya. Anda pun bisa menyalurkan donasi untuk mereka kapan saja melalui Ykbik, salah satu yayasan yang menaungi anak yatim dan dhuafa.

Donasi untuk anak yatim bisa berupa uang maupun barang – barang yang sudah tidak diperlukan namun cukup layak seperti buku pelajaran, buku baca, buku tulis, seragam sekolah yang masih bisa digunakan kembali dengan baik. Anak yatim adalah anak yang tidak memiliki salah satu orang tua ataupun tidak memiliki keduanya. Sehingga jika bukan kita yang memberikan perhatian, lantas siapa lagi? Karena anak yatim juga selayaknya anak lain yang memiliki hak yang sama dalam hal pendidikan agar masa depannya terjamin.

Untuk itu, jika anda ingin berdonasi kepada anak yatim, anda bisa menghubungi Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat sebagai sarana untuk menyalurkan donasi anda. Ykbik adalah lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal dan akan  disalurkan kepada mereka yang berhak/mustahiq dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan. 

Anda tidak perlu ragu karena Ykbik adalah lembaga dengan ijin yang sah dan tercatatat di notaris dan disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-4984. AH. 01.04 Thn. 2009. Serta telah terdaftar di Dinas Sosial Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, serta legalitas dari BAZNAS Kota Bekasi, sebagai Unit Pengelola Zakat.

Keistimewaan Anak Yatim

Keistimewaan Anak Yatim

Keistimewaan anak yatim – Anak yatim adalah anak yang sudah tidak memiliki orang tua atau salah satu orang tua. Maka, memperhatikannya dengan baik adalah hal yang terpuji serta akan mendatangkan pahala yang berlimpah. 

Hal ini dibuktikan dengan adanya sebanyak 23 kali dalam Al-Qur’an yaitu 8 dalam bentuk tunggal, 14 dalam bentuk jamak dan 1 dalam bentuk dua (mutsanna) yang menyebutkan tentang anak yatim. 

Menyantuni anak yatim memiliki keistimewaan yang akan didapat seperti keistimewaan anak yatim berikut ini :

Mengasuh Anak Yatim Dijamin Masuk Surga

Hal ini seperti di ungkapkan dalam sabda Rasulullah SAW yang berbunyi : “Orang yang memelihara anak yatim di kalangan umat muslim, memberikannya makan dan minum, pasti Allah akan masukkan ke dalam surga, kecuali ia melakukan dosa yang tidak bisa diampuni.” (HR. Tirmidzi dari Ibnu Abbas). 

Selain itu, dalam hadist lain juga menerangkan bahwa seseorang yang memelihara anak yatim akan masuk surga dan berdekatan dengan Rasulullah SAW seperti dekatnya jari telunjuk dengan jari tengah.

Memperoleh Pertolongan dari Allah SWT

Orang yang senantiasa baik dan memelihara anak yatim akan di berikan pertolongan dari Allah SWT. Hal ini seperti tertulis dalam sebuah hadist yang berbunyi : “Barang siapa yang menghilang kan kesusahan orang mukmin di dunia maka Allah akan menghilang kan kesusahannya di dunia dan akhirat. Barang siapa yang meringankan kesulitan orang mukmin di dunia maka Allah akan meringankan kesulitannya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang menutupi aib orang muslim maka Allah akan menutupi aibnya di akhirat. Allah akan menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya. (HR. Muslim dan Ashhabus Sunan dari Abu Hurairah). 

Menghindarkan dari Siksa Akhirat

“Demi Yang Mengutusku dengan hak, Allah tidak akan menyiksa pada hari kiamat nanti orang yang menyayangi anak yatim, lemah lembut berbicara dengannya, menyayangi keyatiman dan kelemahannya. (HR. Thabrani dari Abu Hurairah). 

Hadist di atas menerangkan bahwa siapa saja seseorang yang menyayangi dan memelihara anak yatim maka akan di Jauhkan atau di hindarkan dari siksa akhirat kelak. 

Dari penjelasan di atas bahwa sudah jelas tentang keistimewaan anak yatim akan memberikan dampak luar biasa baik bagi setiap orang yang senantiasa membantu dan menyayanginya dengan tulus. 

Begitupun dengan membantunya, tidak perlu menggunakan harta berlimpah cukup dengan bersikap baik, menyayanginya dan tidak membentaknya. Namun, bagi yang memiliki rezeki berlebih hendaklah menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu meringankan beban hidupnya. Karena anak yatim perlu bantuan untuk tetap tumbuh dan memiliki masa depan lebih baik.  

Keajaiban Sedekah Rutin

Keajaiban Sedekah Rutin

Keajaiban Sedekah Rutin – Sedekah adalah suatu amal kebaikan yang disukai oleh Allah SWT dan bila melakukannya maka akan mendapatkan pahala berlimpah. Karena hal inilah banyak yang berlomba untuk bersedekah serutin mungkin. Namun, pada situasi sulit seperti ini banyak yang enggan mengeluarkan sedekah karena banyaknya ketakutan akan harta yang berkurang.

Namun, anda tidak perlu khawatir. Sedekah tidak akan mengurangi harta anda justru sebaliknya, anda akan mendapatkan banyak keberkahan setelah melakukannya. Hal ini seperti tertuang dalam QS. Saba’: 39 yang berbunyi : “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezki yang sebaik-baiknya.”  

Ada beberapa keajaiban sedekah rutin yang akan didapatkan yaitu :

1. Membersihkan Harta

Sebenarnya ada bagian dari harta yang kita miliki adalah hak bagi orang lain yang membutuhkan. Sedekah menjadi cara untuk membersihkan harta kita. Amalan ini juga akan membuatmu merasa tentram jiwa dan raga sehingga hidup terasa lebih tenang.

2. Mendatangkan Kebaikan 

Rasulullah SAW pernah bersabda yang berbunyi “Sedekah menutup 70 pintu keburukan.” (HR. Thabrani). Sedekah menjadi sarana untuk menutup pintu keburukan dan mendatangkan kebaikan bagi yang melakukan sedekah.

Baca Juga : Macam-Macam Sedekah Yang Harus Diketahui

3. Menyembuhkan Penyakit

Selain berikhtiar dengan menjalani pengobatan, anda dianjurkan banyak bersedekah untuk meringankan penyakit. Hal ini seperti tertuang dalam hadist Rasulullah SAW bersabda: “Sembuhkanlah orang-orang yang sakit di antara kalian dengan sedekah.” (HR. Al-Dailami)

Selain keajaiban sedekah di atas masih banyak sekali manfaat dari sedekah lainnya seperti Memudahkan rezeki dan juga menghapus kesenjangan sosial. Dengan melakukan sedekah rutin maka manfaat yang didapatkan pun akan semakin banyak. Untuk, itu jangan takut untuk bersedekah. 

Sedekah Yang Benar Kepada Siapa?

Sedekah Yang Benar Kepada Siapa?

Sedekah yang benar kepada siapa – Pada artikel sebelumnya, kita sudah membahas tentang macam-macam sedekah yang perlu untuk anda ketahui. Lantas, muncul pertanyaan sedekah yang benar kepada siapa? Karena hendaknya memberikan sedekah itu harus kepada orang yang sedang membutuhkan sehingga tepat sasaran. 

Nah, berikut ini kami rangkum golongan orang yang berhak menerima sedekah, antara lain :

1. Keluarga

Sedekah kepada keluarga lebih diutamakan dibandingkan orang lain karena keluarga adalah orang terdekat kita. Dalam hal ini keluarga yang termasuk ke dalam kategori fakir, miskin, atau yang mempunyai banyak hutang. Akan tetapi,  Kategori ini mengikuti standarnya orang yang berhak menerima sedekah, dan bukan yang tidak mampu secara strata sosial yang kemungkinan berbeda-beda setiap wilayahnya.

2. Tetangga 

Setelah keluarga, tetangga merupakan orang terdekat berikutnya yang berhak menerima sedekah. Bentuk sedekah tidak hanya melalui sejumlah harta saja, namun juga bisa dalam bentuk lain. Misalnya, jika anda memasak maka berikanlah sebagian masakannya kepada tetangga karena bisa saja tetangga kita sedang kesulitan dan belum makan. Dengan itu kita bisa berbagi dan tali silaturahmi pun semakin terjalin.

3. Salurkan Sedekah Melalui Lembaga Terpercaya

Lembaga penyalur sedekah seperti zakat dan lainnya bisa menjadi sarana untuk anda agar sedekah yang anda salurkan tepat sasaran. Namun, pastikan anda menyalurkan sedekah pada lembaga terpercaya. 

Salah satu lembaga penyalur sedekah adalah Yayasan Komitmen Bersama Indonesia Kuat. Kami merupakan lembaga Penyelenggara layanan sosial dan layanan pendidikan untuk yatim dan dhuafa melalui pemberdayaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf (ZISWAF), serta dana lainnya yang halal dan legal, disalurkan kepada mereka yang berhak/mustahiq dalam bentuk bantuan sosial, bantuan pendidikan dan biaya pendidikan serta layanan kesehatan.

Dana yang disalurkan pada lembaga Ykbik akan disalurkan kepada anak yatim, dhuafa dan orang yang membutuhkan lainnya. Jadi anda tak perlu khawatir dana akan hilang atau tidak disalurkan kepada yang semestinya.  

Macam-Macam Sedekah Yang Harus Diketahui

Macam-Macam Sedekah Yang Harus Diketahui

Macam-Macam Sedekah – Sedekah itu tidak melulu menggunakan uang atau barang berharga loh. Dalam ajaran islam sedekah terdapat beberapa macam-macam sedekah yang akan dijelaskan di bawah ini. 

1. Sedekah Materi

Sedekah materi adalah sedekah yang berupa uang atau sejumlah barang milik sendiri yang bisa disedekahkan kepada orang lain. Bisa berupa uang, makanan, minuman, sembako dan barang kebutuhan lainnya. 

2. Sedekah Non Materi

Nah, sedekah dengan tanpa menggunakan harta adalah sedekah non materi contohnya seperti membantu sesama dengan menggunakan pikiran dan tenaga. Bahkan hanya dengan memberikan senyum tulus kepada orang lain masih termasuk sedekah.

3. Sedekah Jariyah

Sedekah Jariyah adalah sedekah yang amalan baiknya terus mengalir pahalanya meskipun orang yang bersedekah telah meninggal dunia sebab hasil dari sedekahnya masih digunakan dan di manfaatkan oleh orang lain. Contoh sedekah ini seperti ikut menymbang saat pembangunan masjid, pesantren, sekolah dan fasilitas umum lainnya yang menimbulkan manfaat bagi orang banyak.

Baca Juga : Tips Sedekah di Masa Pandemi

Sedekah merupakan amalan baik yang sangat disukai oleh Allah SWT. Tidak hanya itu, akan mendapat pahala berlimpah bagi yang melakukannya. Seperti dalam Alquran surat At Talaq ayat 7, Allah berfirman yang artinya “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”

Macam Macam Zakat Yang Harus Anda Ketahui

Macam Macam Zakat Yang Harus Anda Ketahui

Macam Macam Zakat – Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan kepada orang lain yang membutuhkan dan berhak menerimanya. Hukum zakat adalah wajib bagi seorang muslim yang telah memenuhi syarat, hukum tentang zakat bahkan disebutkan dalam rukun islam nomor 4 sehingga wajib untuk ditunaikan.

Kebanyakan orang sudah tahu tentang zakat fitrah yaitu zakat yang dikeluarkan saat bulan ramadhan tiba. Namun, tahukah anda bahwa ada macam macam zakat lain yang harus anda ketahui, berikut adalah rangkumannya :

1. Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim pada bulan ramadhan atau lebih tepatnya menjelang hari raya Idul Fitri. Zakat fitrah bisa berupa uang tunai maupun beras yang merupakan makanan pokok di Indonesia, hitungan zakat yang  dibayarkan yaitu setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram beras.

2. Zakat Maal

Zakat maal atau zakat harta adalah zakat yang dikeluarkan dari sumber penghasilan seperti hasil pertanian, hasil perniagaan, hasil ternak, emas, perak, hasil pertambangan dan lainnya. Masing-masing jenis dari penghasilan itu mempunyai hasil perhitungannya sendiri.

Baca Juga : Perbedaan Zakat dan Wakaf yang Perlu Diketahui

3. Zakat Penghasilan

Zakat penghasilan diambil dari penghasilan anda seperti gajih bulanan misalnya. Nisab zakat penghasilan adalah 520 x harga makanan pokok. Cara untuk mengetahui zakat penghasilan anda adalah dengan kurangi total pendapatan dengan utang atau tagihan bulanan anda lalu sisa hasilnya dikali 2,5%. 

Setelah tahu tentang macam macam zakat, anda juga harus tepat dalam memilih lembaga zakat terpercaya yang nantinya anda percayai untuk menyalurkan zakat yang telah anda siapkan.

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat