Bolehkah Patungan Qurban? Ini Penjelasan untuk Sapi dan Kambing

Bolehkah Patungan Qurban? Ini Penjelasan untuk Sapi dan Kambing

patungan qurban sapi & kambing Menjelang Idul Adha biasanya suasana mulai terasa berbeda. Obrolan di masjid, di grup keluarga, sampai di warung kopi pelan-pelan mengarah ke satu tema yang sama: qurban tahun ini ikut atau tidak. Keinginan untuk beribadah ada. Hati ingin ikut ambil bagian dalam syiar Idul Adha. Tapi di sisi lain, muncul pertimbangan yang sangat manusiawi: soal biaya.

Harga hewan qurban yang tidak sedikit sering membuat sebagian orang ragu. Bukan karena tidak mau berqurban, tapi merasa kemampuan belum cukup jika menanggung satu ekor hewan sendirian. Dari sini kemudian muncul pertanyaan yang hampir selalu terdengar setiap tahun: bolehkah patungan qurban?

Pertanyaan ini sebenarnya bukan hal baru. Sudah lama jadi pembahasan di tengah masyarakat. Ada yang bilang boleh, ada yang bilang tidak. Ada yang menyarankan patungan sapi, ada juga yang mengira kambing bisa diurunan ramai-ramai. Perbedaan informasi inilah yang kadang membuat bingung, sehingga sebagian orang akhirnya memilih tidak jadi berqurban karena takut caranya keliru.

Padahal, Islam adalah agama yang tidak mempersulit. Dalam banyak ibadah, Allah memberi jalan kemudahan tanpa menghilangkan nilai ketaatannya. Termasuk dalam ibadah qurban. Syariat sudah mengatur dengan sangat rapi: mana yang boleh dipatungan, mana yang tidak, bagaimana niatnya, dan bagaimana praktiknya agar tetap sah.

Memahami hal ini penting, supaya qurban yang ditunaikan bukan sekadar ikut-ikutan suasana Idul Adha, tapi benar-benar dilakukan dengan ilmu. Karena qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tapi tentang menjalankan perintah Allah dengan cara yang benar.

Baca juga : Asal usul atau sejarah qurban

Memahami Makna Ibadah Qurban

Kalau dilihat sekilas, qurban itu seperti kegiatan tahunan biasa: beli hewan, sembelih, bagi daging, selesai. Tapi sebenarnya, makna qurban jauh lebih dalam dari itu. Qurban adalah cara belajar taat, meneladani kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Saat perintah Allah datang, yang didahulukan bukan logika, bukan perasaan, tapi ketaatan. Dari situ, qurban mengajarkan bahwa yang “dikorbankan” bukan cuma hewan, tapi juga ego dan rasa memiliki pada harta.

Qurban juga melatih keikhlasan, tidak ada yang perlu dipamerkan. Karena yang sampai kepada Allah bukan daging dan darahnya, tapi ketakwaannya. Dari qurban, kita belajar peduli. Belajar berbagi. Belajar bahwa rezeki yang dititipkan memang sudah seharusnya ikut dirasakan orang lain.

Bolehkah Patungan Qurban Sapi?

Jawabannya: boleh.

Dalam syariat Islam, seekor sapi memang diperbolehkan untuk tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadis yang menjelaskan bahwa sapi dan unta dapat digunakan untuk qurban bersama hingga tujuh orang.

Dari sahabat Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata:

نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

“Kami menyembelih (qurban) bersama Rasulullah ﷺ pada tahun Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)

Jadi, satu sapi bisa diniatkan untuk tujuh pekurban. Masing-masing tetap mendapatkan pahala qurban selama niatnya benar dan sesuai syariat.

Patungan qurban sapi biasanya menjadi pilihan karena:

  • Biaya lebih ringan
  • Bisa dilakukan bersama keluarga atau komunitas
  • Jumlah daging lebih banyak
  • Menjangkau lebih banyak penerima manfaat

Contohnya:

  • Tujuh sahabat patungan membeli satu sapi
  • Satu keluarga besar bersama-sama berqurban sapi
  • Komunitas kantor mengumpulkan dana qurban bersama

Semua itu diperbolehkan selama jumlah peserta maksimal tujuh orang.

patungan qurban sapi kambing

Bagaimana dengan Patungan Qurban Kambing?

Nah, untuk kambing aturannya berbeda.

Seekor kambing hanya diperuntukkan bagi satu orang untuk ibadah qurban. Artinya, kambing tidak bisa dijadikan qurban patungan untuk beberapa orang dengan niat qurban masing-masing.

Namun ada hal yang sering disalahpahami. Meskipun qurban kambing hanya atas nama satu orang, pahala dan keberkahannya tetap bisa diniatkan untuk keluarga di rumah. Jadi satu orang membeli kambing, lalu diniatkan juga untuk keluarganya, hal ini diperbolehkan.

Dari sahabat Aisyah binti Abu Bakar radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan:

أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ ذَبَحَ كَبْشًا وَقَالَ: اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ

“Nabi Muhammad SAW menyembelih seekor kambing, lalu beliau berdoa: Ya Allah, terimalah dari Muhammad dan keluarga Muhammad.” (HR. Muslim)

Kenapa Sapi Bisa Patungan Sedangkan Kambing Tidak?

Dasarnya ada dalam hadits riwayat Jabir bin Abdullah yang tercatat di Shahih Muslim. Dalam riwayat itu dijelaskan bahwa para sahabat pernah berqurban satu unta atau satu sapi untuk tujuh orang. Artinya, praktik patungan pada hewan besar memang ada contohnya.

Sementara untuk kambing, tidak ada riwayat yang menunjukkan boleh dipakai qurban bersama-sama. Karena itu, ulama menetapkan satu kambing/ domba hanya untuk satu orang pequrban. Sapi dan unta berukuran besar, dagingnya banyak, sehingga syariat memberi keringanan bisa untuk tujuh orang. Kambing lebih kecil, maka dikhususkan untuk satu nama saja, namun boleh di niatkan untuk sekeluarga. Intinya, dalam ibadah qurban yang diikuti bukan logika, tapi tuntunan. Yang ada contohnya, dijalankan. Yang tidak ada, tidak dibuat-buat.

Niatkan karena Allah

Yang paling utama dalam qurban adalah keikhlasan. Kadang ada yang merasa minder karena hanya mampu ikut patungan sapi atau hanya bisa berqurban kambing kecil. Padahal dalam Islam, yang paling utama bukan besar kecilnya hewan, tetapi ketakwaan dan keikhlasan hati. Allah melihat niat dan kesungguhan hamba-Nya. Karena itu, jangan ragu untuk ikut berqurban meski dimulai dari yang mampu dilakukan saat ini.

Baca juga : Qurban online apa sah menurut syariat?

Yuk Tebar Kebahagiaan Qurban Bersama Yayasan Komitmen Bersama

qurban idul adha di yayasan komitmen bersama

Idul Adha adalah momen indah untuk berbagi dan menghadirkan senyum bagi sesama. Melalui qurban, banyak saudara yang merasakan kebahagiaan, terutama di wilayah yang jarang mendapatkan daging qurban. Mari ikut mengambil bagian dalam kebaikan ini bersama Yayasan Komitmen Bersama.

Setiap qurban yang dititipkan akan disalurkan dengan amanah kepada masyarakat yang membutuhkan. Semoga setiap langkah kebaikan menjadi ladang pahala dan keberkahan untuk kehidupan dunia maupun akhirat.

Yuk, wujudkan semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha bersama Yayasan Komitmen Bersama.

Komitmen Bersama Menyalurkan Alquran dan Iqro untuk TPA Baitul Ummah

Komitmen Bersama Menyalurkan Alquran dan Iqro untuk TPA Baitul Ummah

Pada hari Jumat, 8 Mei 2026 sore, Yayasan Komitmen Bersama datang ke TPA Baitul Ummah yang berada di Kp Dayeuh, Cileungsi. Kegiatan ini merupakan penyaluran Alquran, buku Iqro, dan bingkisan snack untuk anak-anak santri yang setiap hari belajar mengaji di TPA tersebut.

Di TPA ini terdapat lebih dari 60 anak yang rutin belajar setelah magrib. Sebagian masih belajar menggunakan Iqro dan sebagian lainnya sudah membaca Alquran. Kegiatan belajar mengaji berjalan setiap hari dengan bimbingan para pengajar setempat.

Mushaf Baru, Semangat Baru

Pada kesempatan ini, Alquran dan Iqro dibagikan langsung kepada para santri. Anak-anak menerima mushaf baru dengan senang. Mereka langsung melihat-lihat isi Alquran dan Iqro yang dibagikan. Terlihat mereka antusias dan semangat saat menerima buku baru untuk belajar.

Selain itu, yayasan juga membagikan bingkisan snack. Hal ini menambah keceriaan suasana sore itu. Anak-anak berkumpul bersama sambil memegang Alquran, Iqro, dan bingkisan yang diterima. Dengan adanya mushaf baru ini diharapkan anak-anak bisa lebih semangat lagi dalam belajar membaca Alquran.

Yayasan komitmen bersama menyalurkan alquran dan Iqro TPA Baitul Ummah

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh kebersamaan. Dokumentasi yang diambil memperlihatkan momen saat pembagian berlangsung, kebersamaan para santri, serta suasana TPA saat kegiatan berlangsung.

Semoga bantuan ini bermanfaat bagi anak-anak TPA Baitul Ummah dan menjadi kebaikan bagi para donatur yang telah berpartisipasi melalui Yayasan Komitmen Bersama.

Untuk Sobat YKB yang ingin mendapatkan lebih banyak artikel edukasi Islami dan inspirasi kebaikan lainnya, kunjungi website kami dan ikuti media sosial YKB di InstagramFacebook, dan YouTube.

Qurban Online, Apakah Sah Menurut Syariat Islam?

Qurban Online, Apakah Sah Menurut Syariat Islam?

Setiap Idul Adha datang, suasana hati umat Islam selalu terasa berbeda. Ada rasa haru, ada rasa syukur, dan ada semangat berbagi yang sangat kuat. Di momen inilah ibadah qurban dilaksanakan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan kepedulian kepada sesama.

Dulu, orang yang ingin berqurban biasanya datang langsung ke kandang, memilih hewan, melihat kondisinya, lalu menyaksikan penyembelihannya. Semua dilakukan secara langsung. Namun sekarang zaman sudah berubah. Kesibukan meningkat, jarak menjadi kendala, dan teknologi memudahkan banyak hal. Maka muncullah yang disebut dengan qurban online.

Sebagian orang merasa cara ini sangat membantu. Sebagian lainnya masih ragu, apakah qurban seperti ini benar-benar sah menurut syariat Islam. Keraguan ini wajar, karena qurban adalah ibadah yang memiliki aturan jelas. Tidak boleh dilakukan sembarangan. Perlu pemahaman yang utuh agar hati menjadi tenang saat melaksanakannya.

Memahami Dulu Hakikat Ibadah Qurban

Qurban bukan hanya tentang menyembelih hewan. Qurban adalah ibadah yang berangkat dari kisah ketaatan Nabi Ibrahim kepada Allah. Peristiwa ini diabadikan dalam Al-Qur’an dan menjadi simbol kepatuhan total seorang hamba.

Allah berfirman dalam Al-Qur’an Surah Al-Kautsar ayat 2 agar kita mendirikan shalat dan berqurban. Ini menunjukkan bahwa qurban adalah ibadah yang kedudukannya sangat mulia. Yang paling utama dari qurban adalah niat, keikhlasan, dan kesesuaian tata cara dengan syariat.

Baca juga : hukum berqurban menurut islam

Konsep Wakalah dalam Fiqih Islam

Di sinilah letak kunci pemahaman tentang qurban online, yaitu pada konsep wakalah atau perwakilan. Dalam fiqih Islam, seseorang boleh mewakilkan urusannya kepada orang lain, termasuk dalam urusan penyembelihan hewan qurban. Hal ini telah dijelaskan oleh para ulama dari berbagai mazhab seperti Imam Syafi’i, Imam Malik, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad bin Hanbal.

Mereka sepakat bahwa menyembelih hewan qurban boleh diwakilkan. Artinya, orang yang berqurban tidak harus menyembelih sendiri atau hadir langsung di tempat penyembelihan. Qurban online pada dasarnya adalah bentuk modern dari praktik wakalah yang sudah lama dikenal dalam Islam.

Apakah Qurban Online Sah Menurut Syariat

Jawabannya adalah sah, selama rukun dan syarat qurban terpenuhi dengan benar. Yang membuat qurban menjadi sah bukan karena dilakukan secara langsung atau online. Yang membuatnya sah adalah:

  • Hewan memenuhi syarat qurban
  • Ada niat dari shohibul qurban
  • Penyembelihan sesuai syariat
  • Dilaksanakan pada waktu yang ditentukan
  • Ada akad perwakilan yang jelas

Jika semua ini terpenuhi, maka qurban online memiliki hukum yang sama dengan qurban yang dilakukan secara langsung.

Syarat Penting Agar Qurban Online Tetap Sah

Beberapa hal yang perlu diperhatikan agar qurban online tidak keluar dari ketentuan syariat:

  1. Hewan Qurban Sesuai Ketentuan : Hewan harus cukup umur, sehat, tidak cacat, dan layak dijadikan qurban.
  2. Akad Wakalah Jelas : Shohibul qurban secara sadar mewakilkan pembelian, perawatan, dan penyembelihan hewan kepada lembaga.
  3. Penyembelihan Sesuai Syariat : Penyembelihan dilakukan dengan menyebut nama Allah, oleh orang yang paham tata cara penyembelihan, dan dilakukan pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah.
  4. Niat Tetap dari Shohibul Qurban : Niat qurban tetap berasal dari orang yang berqurban, bukan dari lembaga.

Tips Memilih Layanan Qurban Online yang Amanah

Karena ini ibadah, penting untuk selektif dalam memilih lembaga. Pastikan:

  • Transparansi hewan jelas
  • Proses penyembelihan terdokumentasi
  • Penyaluran daging tepat sasaran
  • Lembaga memiliki rekam jejak amanah

Baca juga : bolehkah qurban untuk orang yang sudah meninggal? ini penjelasannya

Mari Tebarkan Manfaat Qurban Lebih Luas Bersama Yayasan Komitmen Bersama

Idul Adha bukan hanya tentang menyembelih hewan qurban, tetapi juga tentang menghadirkan kebahagiaan untuk saudara-saudara kita yang jarang merasakan nikmatnya daging qurban. Di banyak pelosok, masih ada keluarga bisa menikmati hidangan yang mungkin hanya mereka rasakan setahun sekali. Melalui program qurban bersama Yayasan Komitmen Bersama, insyaAllah qurban yang kamu titipkan tidak hanya menjadi ibadah, tetapi juga menjadi jalan hadirnya senyum, rasa syukur, dan kebahagiaan bagi mereka yang membutuhkan.

Tahun ini, Yayasan Komitmen Bersama mengajak kamu untuk berbagi lebih luas dan menghadirkan manfaat qurban hingga ke daerah-daerah yang minim distribusi. Dengan sistem qurban yang amanah dan sesuai syariat, proses mulai dari pemilihan hewan, penyembelihan, hingga penyaluran dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

Karena setiap kebaikan, sekecil apa pun, akan selalu menemukan jalannya menuju orang-orang yang paling membutuhkan.

Jika kamu siap untuk berqurban dan menjadi bagian dari aksi nyata ini, kamu bisa menghubungi kami melalui kontak resmi di bawah ini:

Yuk Qurban Sekarang Bersama Yayasan Komitmen Bersama

📞 WhatsApp: 0852-8783-0170
🏦 Rekening BSI: 717 711 5309

Mari jadikan qurban tahun ini lebih bermakna, lebih luas manfaatnya, dan lebih banyak menghadirkan kebahagiaan untuk sesama.

Qadha Zakat Fitrah Setelah Lebaran: Apakah Masih Wajib Dibayar dan Bagaimana Caranya?

Qadha Zakat Fitrah Setelah Lebaran: Apakah Masih Wajib Dibayar dan Bagaimana Caranya?

Banyak Orang Baru Teringat Setelah Lebaran

Setelah Idul Fitri berlalu dan aktivitas kembali normal, tidak sedikit orang yang baru sadar bahwa zakat fitrah belum dibayarkan. Biasanya ini terjadi karena kesibukan menjelang lebaran. Fokus pada mudik, keluarga, belanja kebutuhan hari raya, hingga kewajiban zakat fitrah terlewat.

Lalu muncul pertanyaan yang membuat gelisah. Apakah zakat fitrah masih bisa dibayar setelah lebaran? Apakah masih sah? Atau sudah tidak dihitung sebagai zakat fitrah lagi?

Untuk menjawabnya, kita perlu memahami aturan zakat fitrah dengan jelas.

Zakat Fitrah Adalah Kewajiban Setiap Muslim

Zakat fitrah bukan amalan sunnah. Ia adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata bahwa Nabi Muhammad mewajibkan zakat fitrah atas setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
(HR. Sahih Bukhari dan Sahih Muslim)

Zakat fitrah memiliki dua tujuan utama. Pertama, membersihkan kekurangan selama berpuasa di bulan Ramadhan. Kedua, membantu fakir miskin agar bisa ikut merasakan kebahagiaan di hari raya. Karena itu zakat fitrah sangat penting dan tidak boleh dianggap ringan.

Baca Juga : Zakat dan Sedekah Mana yang harus didahulukan?

Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah

Batas pembayaran zakat fitrah

Rasulullah  mengajarkan bahwa zakat fitrah paling baik dibayarkan sebelum shalat Idul Fitri.

Dalam hadits riwayat Sunan Abu Dawud disebutkan bahwa siapa yang membayar sebelum shalat Id maka itu zakat yang diterima. Siapa yang membayar setelah shalat Id maka itu disebut sedekah.

Hadits ini sering membuat orang salah paham. Banyak yang mengira bahwa jika sudah lewat shalat Id maka zakat fitrah tidak perlu dibayar lagi. Padahal bukan itu maksudnya.

Zakat fitrah tidak gugur walaupun sudah lewat hari raya. Para ulama seperti Imam Nawawi dan Ibnu Qudamah menjelaskan bahwa jika zakat fitrah belum dibayar sampai shalat Id, maka kewajiban itu berubah menjadi qadha, yaitu hutang ibadah yang tetap harus dibayar. Yang hilang hanya keutamaan waktunya, bukan kewajibannya. Jadi orang yang terlambat tetap wajib membayar zakat fitrah.

Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar Jika Terlambat

Ini hal yang penting untuk dipahami. Tidak ada batas akhir tanggal untuk membayar zakat fitrah yang terlambat. Selama zakat fitrah belum dibayarkan, maka kewajiban itu masih ada. Jika terlambat satu hari tetap wajib. Terlambat satu minggu tetap wajib. Bahkan jika baru ingat setelah beberapa bulan, tetap wajib dibayarkan. Namun, semakin lama ditunda tanpa alasan, maka semakin besar kelalaian yang dilakukan karena menahan hak fakir miskin.

Walaupun dalam hadits disebut sedekah, para ulama menjelaskan bahwa yang berubah hanyalah nilai keutamaannya. Statusnya tetap zakat fitrah, hanya saja dibayar dalam keadaan terlambat atau qadha. Karena itu ketika membayarnya tetap harus diniatkan sebagai zakat fitrah, bukan sedekah sunnah. Jika dianggap sedekah biasa, maka orang akan merasa tidak wajib lagi membayar. Padahal kewajiban zakat fitrah belum gugur.

Baca Juga : Apa Itu Bedanya Wakaf dengan Sedekah?

Niat Membayar Zakat Fitrah yang Terlambat

Niat tempatnya di hati. Tidak wajib dilafalkan. Namun, melafalkan niat boleh dilakukan untuk membantu menghadirkan kesungguhan hati.

Inti niatnya adalah:

Saya menunaikan zakat fitrah karena Allah Ta’ala sebagai qadha (terlambat).

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي قَضَاءً لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu an ukhrija zakātal fiṭri ‘an nafsī qaḍā’an lillāhi ta‘ālā.

Arti: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sebagai qadha karena Allah Ta’ala.

Orang yang tidak membayar zakat fitrah padahal mampu berarti meninggalkan kewajiban. Zakat fitrah menjadi hutang ibadah. Bahkan jika seseorang wafat sebelum membayarnya, zakat fitrah itu boleh dibayarkan dari harta peninggalannya. Ini menunjukkan bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang sangat serius.

Waktu Membayar Hukum Status
Sebelum shalat Id Paling utama Zakat fitrah tepat waktu
Setelah shalat Id Tetap wajib Zakat fitrah qadha
Tidak dibayar Berdosa Hutang ibadah

Segera Tunaikan Jika Anda Terlambat

Jika kamu baru menyadari bahwa zakat fitrah belum dibayar, jangan menunggu lebih lama. Segera tunaikan dengan niat qadha zakat fitrah. Yayasan Komitmen Bersama tetap membuka penyaluran donasi bagi kamu yang ingin menambal kekurangan ibadah kemarin:  Sempurnakan ibadah, tunaikan Zakat Fitrah

Dengan menunaikan zakat fitrah, tidak hanya menyelesaikan kewajiban, tetapi juga membantu fakir miskin merasakan kebahagiaan yang seharusnya mereka terima di hari raya. Jangan biarkan zakat fitrah menjadi hutang ibadah.

Gabung Puasa Syawal dan Senin Kamis, Bolehkah?

Gabung Puasa Syawal dan Senin Kamis, Bolehkah?

Gabung Puasa Syawal dengan Senin Kamis, Bolehkah?

Pekan-pekan setelah Idul Fitri biasanya berjalan cepat. Suasana lebaran mulai reda, aktivitas kembali normal, dan perlahan semangat ibadah yang begitu terasa di bulan Ramadan mulai menurun.

Di momen inilah banyak yang berniat menjaga semangat itu dengan puasa Syawal. Tapi di saat yang sama, teringat juga dengan kebiasaan lama: puasa Senin–Kamis.

Lalu muncul pertanyaan yang sangat sering ditanyakan:

“Kalau saya puasa di hari Senin atau Kamis di bulan Syawal, boleh nggak niatnya sekalian untuk puasa Syawal? Atau harus dipisah?”

Keutamaan Puasa Syawal dalam Hadits

Rasulullah bersabda: “Barangsiapa berpuasa Ramadan, kemudian mengikutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.”(HR. Sahih Muslim)

Hadits ini menjadi landasan utama kenapa puasa Syawal sangat dianjurkan.

Perhitungannya dijelaskan para ulama:

  • 30 hari Ramadhan × 10 = 300 hari
  • 6 hari Syawal × 10 = 60 hari
    Total = 360 hari (setara setahun penuh)

Keutamaan Puasa Senin–Kamis

Rasulullah juga dikenal rutin berpuasa di hari Senin dan Kamis. Ketika ditanya, beliau menjawab: “Itu adalah hari aku dilahirkan dan hari diturunkannya wahyu kepadaku.”(HR. Sahih Muslim)

Dalam riwayat lain disebutkan bahwa pada hari Senin dan Kamis, amalan manusia diangkat kepada Allah, dan beliau ingin diangkat dalam keadaan berpuasa. Ini menunjukkan bahwa puasa Senin–Kamis juga memiliki keutamaan besar.

Ketika Dua Puasa Sunnah Bertemu di Hari yang Sama

Sekarang bayangkan kondisi ini, kamu ingin menjalankan puasa Syawal 6 hari. Lalu kamu melihat kalender, ternyata di minggu itu ada hari Senin dan Kamis.

Pertanyaannya: Apakah harus memilih salah satu niat? Atau boleh diniatkan sekaligus?

Para ulama menjelaskan satu kaidah penting dalam ibadah: Jika dua ibadah sunnah yang sejenis bertemu dalam satu waktu, maka boleh diniatkan bersamaan. Contoh yang sering disebut dalam kitab fiqih:

  • Shalat tahiyatul masjid digabung dengan shalat sunnah qabliyah
  • Mandi Jumat digabung dengan mandi janabah

Hal ini juga dijelaskan oleh ulama besar mazhab Syafi’i seperti Imam An-Nawawi dalam kitab Al-Majmu Syarh al-Muhadzdzab. Karena puasa Syawal dan puasa Senin–Kamis sama-sama puasa sunnah, maka boleh digabung niatnya.

Contoh Praktis yang Sering Terjadi

Misalnya begini Ahmad ingin menyelesaikan puasa Syawal. Ia melihat bahwa:

  • Senin pekan ini masih di bulan Syawal
  • Kamis pekan ini juga masih di bulan Syawal

Ahmad pun berniat ketika sahur: “Saya niat puasa sunnah Syawal sekaligus puasa Senin (atau Kamis) karena Allah Ta’ala.” Maka dalam satu hari itu, ia mendapatkan: ✅ Keutamaan puasa Syawal, ✅ Keutamaan puasa Senin atau Kamis tanpa harus menambah hari puasa lagi.

“Barangsiapa berpuasa Ramadan kemudian mengikutkannya dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.”
(HR. Sahih Muslim)

Pola Paling Ringan Menyelesaikan Puasa Syawal

Tabel Pola Paling Ringan Menyelesaikan Puasa Syawal gabung senin kamis

Agar terasa ringan, kamu bisa pakai pola ini:

  • Pekan 1: Senin & Kamis
  • Pekan 2: Senin & Kamis
  • Pekan 3: Senin & Kamis

Apakah Pahalanya Tetap Dapat Keduanya?

InsyaAllah, iya. Karena tujuan puasa Senin–Kamis adalah berpuasa di hari itu.
Dan tujuan puasa Syawal adalah berpuasa 6 hari di bulan Syawal.

Baca juga : Manfaat puasa senin kamis bagi yang menjalankannya

Yang Tidak Bisa Digabung

Banyak yang ingin menggabungkan niat puasa qadha Ramadan dengan puasa Syawal agar lebih hemat hari. Namun, keduanya tidak bisa digabung dalam satu niat.

Puasa qadha adalah wajib karena mengganti utang Ramadan. Puasa Syawal adalah sunnah sebagai amalan tambahan setelah Ramadan. Ibadah wajib harus diniatkan secara khusus dan tidak bisa dicampur dengan niat sunnah. Puasa Ramadan harus sudah selesai terlebih dahulu, baru diikuti puasa Syawal. Jika masih memiliki qadha, berarti kewajiban Ramadan belum tuntas.

Cara yang benar adalah menyelesaikan puasa qadha terlebih dahulu. Setelah lunas, barulah mengerjakan puasa Syawal selama masih berada di bulan Syawal.

Tanpa terasa, sudah genap 6 hari Syawal. Dan kamu tetap menjaga kebiasaan puasa Senin–Kamis.

Untuk kamu yang ingin mendapatkan lebih banyak artikel edukasi Islami dan inspirasi kebaikan lainnya, kunjungi website kami dan ikuti media sosial YKB di InstagramFacebook, dan YouTube.

Puasa Syawal: Dalil, Manfaat, & Cara Mengamalkannya yang Benar

Puasa Syawal: Dalil, Manfaat, & Cara Mengamalkannya yang Benar

Suasana setelah Ramadan sering bikin hati campur aduk. Di satu sisi bahagia karena bisa merayakan Idul Fitri, kumpul keluarga, makan enak, silaturahmi ke mana-mana. Tapi di sisi lain… ada rasa kehilangan. Biasanya selama sebulan penuh kita rajin ibadah, bangun lebih awal, lebih banyak baca Al-Qur’an, lebih sering menahan diri.

Lalu muncul pertanyaan kecil di hati: setelah Ramadan, apa lagi ya amalan yang bisa bikin semangat ibadah tetap hidup?

Nah, di sinilah Puasa Syawal hadir sebagai salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan. Bukan sekadar puasa biasa, tapi punya keutamaan yang luar biasa besar.

Apa Itu Puasa Syawal?

Puasa Syawal adalah puasa sunnah yang dikerjakan selama enam hari di bulan Syawal, yaitu bulan setelah Ramadan. Puasa ini dilakukan sebagai bentuk penyempurna ibadah Ramadan sekaligus lanjutan amal kebaikan setelah sebulan penuh berpuasa wajib.

Disebut “puasa Syawal” karena waktunya khusus di bulan Syawal dan jumlahnya telah ditentukan, yaitu enam hari. Puasa ini hukumnya sunnah, artinya tidak wajib, tetapi sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan pahala yang besar.

Puasa Syawal

Rasulullah bersabda:

“Barangsiapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti dengan enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.”
(HR. Imam Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa besarnya pahalanya. Ulama menjelaskan bahwa:

  • 1 kebaikan dilipatgandakan menjadi 10
  • 30 hari Ramadhan × 10 = 300 hari
  • 6 hari Syawal × 10 = 60 hari
  • Total = 360 hari (seperti setahun penuh)

MasyaAllah, hanya dengan 6 hari puasa, pahalanya seperti puasa setahun.

Tujuan Puasa Syawal

Puasa sunnah ini bukan sekadar menahan lapar dan haus. Ada tujuan besar di baliknya:

  1. Menjaga konsistensi ibadah setelah Ramadhan
  2. Melatih keistiqamahan dalam amalan sunnah
  3. Menyempurnakan kekurangan puasa Ramadan
  4. Bukti cinta kepada sunnah Rasulullah
  5. Melatih kembali pengendalian diri setelah hari raya

Puasa ini seperti “pemanasan lanjutan” agar semangat ibadah Ramadan tidak hilang begitu saja.

Berapa Kali Puasa dan Sampai Kapan Dilaksanakan?

Puasa sunnah ini dikerjakan selama 6 hari di bulan Syawal, yaitu bulan setelah Ramadan. Amalan ini sangat dianjurkan karena memiliki keutamaan pahala yang sangat besar, bahkan disebut setara dengan pahala puasa selama satu tahun penuh.

Pelaksanaan puasa sunnah Syawal bisa dimulai sejak tanggal 2 Syawal. Hal ini karena pada tanggal 1 Syawal umat Islam merayakan Idul Fitri, dan pada hari itu diharamkan untuk berpuasa.

Sobat YKB memiliki waktu sepanjang bulan Syawal untuk menunaikan puasa sunnah ini, artinya batas akhirnya adalah sebelum bulan Syawal berakhir.

Apakah Harus Berturut-turut?

Puasa  sunnah Syawal tidak harus dilakukan secara berurutan. Ada kelonggaran yang memudahkan umat Islam dalam mengamalkannya:

  • Boleh dikerjakan 6 hari langsung berturut-turut setelah Idul Fitri (misalnya 2–7 Syawal)
  • Boleh juga dipisah-pisah di hari lain selama masih di bulan Syawal
  • Banyak yang memilih menggabungkannya dengan puasa Senin–Kamis agar lebih ringan dijalani

Yang paling penting bukan urutannya, tetapi jumlahnya tetap genap 6 hari dan dilaksanakan di bulan Syawal.

Kenapa Harus 6 Hari?

Rasulullah menjelaskan bahwa orang yang berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan 6 hari di bulan Syawal, maka pahalanya seperti berpuasa setahun penuh. Inilah sebabnya jumlahnya ditetapkan enam hari, bukan kurang dan bukan lebih.

Ringkasnya :

  • Jumlah puasa Syawal: 6 hari
  • Waktu mulai: 2 Syawal
  • Batas akhir: akhir bulan Syawal
  • Boleh berurutan atau terpisah
  • Yang penting selesai sebelum Syawal berakhir

Dengan waktu yang cukup panjang ini, puasa Syawal bisa dijalankan dengan santai, tidak terburu-buru, dan tetap penuh semangat ibadah setelah Ramadan.

Baca juga : Macam macam puasa sunnah dan keutamaannya

Mana yang Didahulukan: Qadha Puasa atau Puasa Syawal?

Bagi yang masih punya hutang puasa Ramadan, para ulama menganjurkan:

Dahulukan qadha puasa Ramadhan, baru kemudian Syawal.

Karena puasa Ramadan hukumnya wajib, sedangkan Syawal sunnah.

Namun, jika waktunya sempit dan dikhawatirkan tidak sempat Syawal, sebagian ulama membolehkan mendahulukan Syawal, lalu qadha setelahnya.

Untuk Sobat YKB yang ingin mendapatkan lebih banyak artikel edukasi Islami dan inspirasi kebaikan lainnya, kunjungi website kami dan ikuti media sosial YKB di InstagramFacebook, dan YouTube.

Kenapa Setelah Ramadan Ibadah Kita Menurun? Ini Penyebabnya

Kenapa Setelah Ramadan Ibadah Kita Menurun? Ini Penyebabnya

Sobat YKB, banyak dari kita merasakan perubahan yang cukup terasa setelah Ramadhan berlalu. Saat bulan suci, hati terasa ringan untuk beribadah. Salat tepat waktu, Al-Qur’an sering dibaca, sedekah terasa mudah, dan masjid terasa begitu dekat. Namun ketika Ramadhan selesai, perlahan ibadah menurun setelah ramadan. Al-Qur’an mulai jarang dibuka, ibadah sunnah berkurang, dan semangat yang dulu begitu besar terasa menurun.

Perasaan ini sangat manusiawi dan dialami banyak muslim. Kondisi ini bukan berarti iman hilang, tetapi ada beberapa sebab yang sering tidak kita sadari.


Suasana Ramadan Sangat Mendukung Ibadah

Salah satu alasan terbesar kenapa kita begitu mudah beribadah saat Ramadhan adalah karena suasananya benar-benar berbeda dari bulan lainnya. Ramadan bukan hanya tentang puasa, tetapi tentang atmosfer kebaikan yang terasa di mana-mana. Sejak pagi, siang, hingga malam, kita seperti berada di lingkungan yang terus mengingatkan pada ibadah.

Dari suara tilawah di masjid, jadwal kajian yang semakin ramai, pesan-pesan kebaikan yang memenuhi media sosial, hingga obrolan keluarga yang banyak membahas ibadah, semuanya membentuk suasana yang mendorong hati untuk ikut terlibat. Bahkan tanpa kita sadari, lingkungan sekitar ikut “menarik” kita untuk lebih dekat kepada Allah. Ketika adzan berkumandang, kita merasa terdorong untuk segera salat. Ketika melihat orang lain membaca Al-Qur’an, kita ikut ingin membuka mushaf. Saat mendengar teman bercerita tentang target khatam, kita ikut termotivasi.

Suasana kebersamaan ini memberikan efek yang sangat besar. Kita merasa menjadi bagian dari gelombang kebaikan yang besar. Tanpa disuruh, tanpa dipaksa, hati dengan sendirinya terdorong untuk rajin beribadah.

Namun ibadah menurun setelah ramadan, suasana itu perlahan menghilang. Masjid kembali sepi, tidak ada lagi tarawih, tidak ada lagi momen sahur dan berbuka yang mengingatkan pada ibadah. Lingkungan yang dulu begitu mendukung, kini kembali seperti biasa. Inilah yang sering membuat semangat ibadah kita ikut menurun, bukan karena iman hilang, tetapi karena dorongan suasana yang dulu membantu kita sudah tidak lagi terasa.

Tubuh dan Pikiran Mengalami Kelelahan

Ramadhan meningkatkan aktivitas fisik dan mental. Kita tidur lebih malam karena tarawih, bangun lebih awal untuk sahur, memperbanyak ibadah, dan menjaga emosi sepanjang hari. Semua itu membutuhkan energi besar.

Ketika Ramadhan selesai, tubuh dan pikiran memasuki fase istirahat. Rasa lelah yang tertahan selama sebulan mulai terasa. Akibatnya, semangat ibadah menurun bukan karena malas, tetapi karena energi kita sedang turun.

Contohnya, saat Ramadan setelah tarawih masih kuat membaca Al-Qur’an. Setelah Ramadan, selesai Isya rasanya ingin segera beristirahat.

Standar Ibadah Ramadan Terlalu Tinggi untuk Dipertahankan

Di bulan Ramadan, kita mampu membaca satu juz sehari, salat malam setiap hari, dan bersedekah rutin. Kebiasaan ini sangat baik, tetapi ketika Ramadhan selesai kita sering mencoba mempertahankan semuanya sekaligus.

Karena tidak mampu, akhirnya kita berhenti total. Padahal jika diturunkan porsinya, ibadah tetap bisa berjalan.

Contohnya, saat Ramadhan membaca satu juz sehari. Setelah Ramadan, karena merasa tidak sanggup satu juz, akhirnya tidak membaca sama sekali. Jika diganti menjadi satu halaman sehari, kebiasaan itu sebenarnya masih bisa terjaga.

Rutinitas Dunia Kembali Mendominasiibadah menurun setelah ramadan

Setelah Ramadan, aktivitas pekerjaan, urusan rumah, dan kegiatan sosial kembali padat. Waktu yang dulu terasa longgar kini kembali sibuk. Setelah Subuh yang biasanya digunakan untuk tilawah kini dipakai untuk persiapan kerja. Dan waktu malam yang biasanya tarawih kini digunakan untuk beristirahat.

Fokus kita kembali tersita oleh urusan dunia sehingga waktu ibadah terdesak.

Ibadah Ramadan Lebih Banyak Karena Suasana

Sebagian dari kita rajin di bulan Ramadan karena terbawa suasana. Ketika semua orang beribadah, kita ikut beribadah. Ketika suasana itu hilang, semangat ikut menurun.

Artinya, yang perlu dibangun bukan hanya kebiasaan, tetapi kesadaran bahwa ibadah adalah kebutuhan hati, bukan sekadar mengikuti suasana.

Godaan Kembali Seperti Biasa

ibadah menurun setelah ramadan

Sobat YKB, saat Ramadan kita lebih mudah menjaga diri dari kebiasaan yang kurang bermanfaat. Waktu setelah Subuh diisi tilawah, malam hari diisi tarawih, dan penggunaan ponsel atau hiburan berkurang dengan sendirinya karena fokus kita tertuju pada ibadah.

Namun setelah Ramadan, kebiasaan lama perlahan kembali. Setelah Subuh lebih sering membuka ponsel daripada mushaf. Setelah Isya, waktu diisi dengan istirahat atau hiburan. Tanpa terasa, waktu yang dulu dipakai untuk ibadah kini tergantikan oleh aktivitas lain.

Godaan ini sering bukan dalam bentuk hal yang salah, tetapi hal yang berlebihan dan menyita waktu. Akibatnya, ruang untuk ibadah semakin sempit dan semangat pun ikut menurun.


Contoh Perubahan yang Sering Terjadi

Saat Ramadan, setelah Subuh langsung membaca Al-Qur’an. Setelah Ramadan, setelah Subuh lebih sering membuka ponsel.

Saat Ramadan, malam hari diisi tarawih dan witir. Setelah Ramadhan, malam hari diisi dengan istirahat lebih awal atau hiburan.

Saat Ramadan, sedekah terasa ringan dilakukan setiap hari. Setelah Ramadan, kebiasaan itu terlupakan.

Ini bukan karena niat kita berubah, tetapi karena kebiasaan kita kembali seperti sebelumnya.

Solusi Agar Ibadah Tetap Terjaga

Kunci utamanya bukan mempertahankan semua kebiasaan Ramadan, tetapi mengambil sebagian kecil yang bisa dilakukan terus menerus.

Beberapa contoh yang bisa diterapkan:

  • Membaca satu halaman Al-Qur’an setiap hari
  • Salat witir tiga rakaat sebelum tidur
  • Sedekah rutin setiap pekan
  • Dzikir singkat setelah salat

Ibadah yang kecil tetapi konsisten jauh lebih kuat pengaruhnya bagi hati dibanding ibadah besar yang hanya sesaat.

Baca juga : Sejarah shalat tarawih, dari zaman rasulullah hingga khalifah umar

Ramadhan adalah latihan. Tujuannya bukan membuat kita rajin selama 30 hari, tetapi membentuk kebiasaan baik untuk 11 bulan berikutnya. Jika ibadah menurun setelah ramadan, jangan merasa gagal. Ini adalah fase yang wajar. Yang terpenting adalah mulai kembali, meskipun dari hal yang kecil.

Buka kembali Al-Qur’an, perbaiki salat, hidupkan dzikir, dan jaga kebiasaan baik sedikit demi sedikit. Dengan cara ini, semangat Ramadhan tidak hilang, tetapi berubah menjadi kebiasaan yang terus hidup dalam keseharian.

Untuk Sobat YKB yang ingin mendapatkan lebih banyak artikel edukasi Islami dan inspirasi kebaikan lainnya, kunjungi website kami dan ikuti media sosial YKB di Instagram, Facebook, dan YouTube.

Rakaat Tarawih 11 atau 23? Ini Penjelasan Dalil dan Pendapat Ulama

Rakaat Tarawih 11 atau 23? Ini Penjelasan Dalil dan Pendapat Ulama

Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh dengan keberkahan dan kemuliaan. Pada bulan inilah umat Islam berlomba-lomba meningkatkan ibadah, mulai dari berpuasa, membaca Al-Qur’an, bersedekah, hingga menghidupkan malam dengan shalat tarawih. Sobat YKB tentu merasakan suasana yang berbeda saat Ramadhan tiba. Setelah shalat Isya, masjid dipenuhi oleh jamaah yang ingin melaksanakan shalat tarawih. Namun, di tengah pelaksanaan shalat tarawih, sering muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: sebenarnya jumlah rakaat tarawih itu 11 atau 23 rakaat?

Perbedaan ini sering menjadi pembahasan dalam kajian keislaman. Meski demikian, para ulama sepakat bahwa kedua jumlah rakaat tersebut memiliki dasar dari hadits dan praktik para sahabat.

Dalil Keutamaan Shalat Tarawih

Shalat tarawih termasuk dalam ibadah qiyam Ramadhan, yaitu menghidupkan malam bulan Ramadhan dengan berbagai ibadah, khususnya shalat malam.

Rasulullah bersabda:

“Barang siapa melaksanakan qiyam Ramadhan karena iman dan mengharap pahala dari Allah, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan betapa besar keutamaan menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat dan ibadah lainnya.

perbedaan berapa rakaat sholat tarawih

Pendapat Ulama: Tarawih 11 Rakaat

Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat tarawih dilaksanakan 11 rakaat, yang terdiri dari 8 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir.

Pendapat ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah binti Abu Bakar. Beliau berkata:

“Rasulullah tidak pernah menambah shalat malam di bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan lebih dari sebelas rakaat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menjelaskan bahwa Rasulullah biasa melaksanakan shalat malam sebanyak sebelas rakaat, termasuk witir. Oleh karena itu, sebagian ulama memahami bahwa jumlah tersebut juga menjadi dasar pelaksanaan tarawih.

Banyak umat Islam yang mengikuti praktik ini dengan tujuan meneladani langsung ibadah yang dilakukan oleh Rasulullah.

Pendapat Ulama: Tarawih 23 Rakaat

Di sisi lain, banyak ulama juga berpendapat bahwa shalat tarawih dapat dilakukan 23 rakaat, yang terdiri dari 20 rakaat tarawih dan 3 rakaat witir.

Pendapat ini merujuk pada praktik para sahabat pada masa kepemimpinan khalifah Umar bin Khattab. Pada masa beliau, kaum muslimin dikumpulkan untuk melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid dengan jumlah 20 rakaat.

Dalam beberapa riwayat disebutkan bahwa kaum muslimin pada masa tersebut melaksanakan tarawih sebanyak 20 rakaat dan kemudian ditutup dengan shalat witir.

Sejak saat itu, praktik shalat tarawih 23 rakaat menjadi tradisi yang banyak dilakukan di berbagai negara, termasuk di Indonesia.

Mengapa Terjadi Perbedaan?

Perbedaan jumlah rakaat tarawih 11 atau 23 terjadi karena adanya perbedaan pemahaman ulama terhadap dalil dan praktik para sahabat.

Sebagian ulama lebih menekankan pada praktik shalat malam yang dilakukan langsung oleh Rasulullah, yaitu sekitar 11 rakaat. Sementara ulama lain melihat praktik para sahabat yang melaksanakan tarawih sebanyak 20 rakaat sebagai bentuk ijtihad yang dibolehkan dalam ibadah sunnah.

Karena itu, para ulama sepakat bahwa shalat tarawih tidak memiliki jumlah rakaat yang benar-benar dibatasi secara pasti, selama dilakukan dengan niat menghidupkan malam Ramadhan.

Para ulama menekankan bahwa yang paling utama dari shalat tarawih bukanlah semata-mata jumlah rakaatnya, tetapi kekhusyukan, keikhlasan, serta semangat dalam menghidupkan malam Ramadhan. Selama dilakukan dengan niat yang tulus dan mengharap pahala dari Allah SWT, insyaAllah ibadah tersebut akan diterima dan menjadi amal kebaikan yang besar.

Menjadikan Tarawih sebagai Momentum Perbaikan Diri

Sobat YKB, Ramadhan adalah kesempatan terbaik untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah. Melalui shalat tarawih, kita diajak untuk lebih dekat dengan Al-Qur’an, memperbanyak doa, serta memperkuat keimanan.

Baik melaksanakan tarawih 11 rakaat maupun 23 rakaat, yang terpenting adalah menjaga niat, kekhusyukan, dan semangat dalam beribadah sepanjang bulan Ramadhan.

Semoga Allah SWT menerima setiap amal ibadah kita dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum perubahan menuju pribadi yang lebih baik.

Untuk informasi lengkap dan update kegiatan terbaru, kunjungi dan ikuti kami melalui:

Komitmen Bersama Hadirkan Qur’an dan Takjil Tuk 50 Santri TPA Nurul Ikhsan

Komitmen Bersama Hadirkan Qur’an dan Takjil Tuk 50 Santri TPA Nurul Ikhsan

Bulan suci Ramadhan adalah momentum terbaik untuk memperbanyak amal kebaikan, termasuk dalam mendukung pendidikan AlQuran bagi generasi muda. Melalui program 30 Days Kindness, Yayasan Komitmen Bersama kembali menunjukkan komitmennya dalam menebar manfaat dengan menyalurkan Alquran, Juz Amma, dan Iqro kepada para santri.

26 Februari 2026, tim Yayasan Komitmen Bersama melakukan kunjungan dan penyaluran bantuan Alquran ke TPA Nurul Ikhsan yang berlokasi di: Kp. Tegal Odeng RT 001 RW 009, Desa Leuwikaret, Kecamatan Klapanunggal, Bogor

Anak-anak sudah berkumpul di ruang belajar sederhana. Sebagian duduk bersila dengan buku Iqro di tangan, beberapa lainnya melantunkan ayat-ayat pendek dari Juz Amma. Di sudut ruangan, terdengar lantunan AlQuran yang dibaca perlahan namun penuh kesungguhan.

Di tempat inilah, anak-anak setiap hari belajar mengenal huruf-huruf hijaiyah, merangkainya menjadi ayat, lalu perlahan memahami maknanya. Mereka dibimbing dengan sabar oleh Ustad Umar, yang setia mendampingi perjalanan belajar para santri.

Semangat Belajar di Tengah Keterbatasan

Lebih dari 70 santri di TPA dengan keterbatasan fasilitas dan sebagian mushaf sudah mulai usang, semangat mereka tidak pernah surut. Ada yang masih mengeja huruf demi huruf, ada yang mengulang hafalan, dan ada yang mulai lancar membaca ayat-ayat panjang.

Hadirkan Alquran TPA Nurul Ikhsan Klapanunggal

Melihat ketulusan itu, Yayasan Komitmen Bersama melalui program 30 Days Kindness menghadirkan bantuan berupa Alquran baru, buku Iqro, dan Juz Amma untuk TPA Nurul Ikhsan menunjang proses belajar mereka.

Saat mushaf baru dibagikan, wajah-wajah kecil itu tampak berbinar. Bagi sebagian anak, memiliki Al-Qur’an sendiri adalah kebahagiaan yang tak ternilai.

Menunggu Adzan dengan Takjil Penuh Kebersamaan

Sambil menanti waktu berbuka, relawan juga membagikan 50 paket takjil kepada para santri. Anak-anak duduk rapi, menahan lapar dengan penuh kesabaran. Senyum mereka merekah saat menerima makanan berbuka.

Momen sederhana itu terasa begitu hangat. Tidak hanya tentang takjil atau bantuan fisik, tetapi tentang rasa diperhatikan dan disayangi.

yayasan komitmen bersama berbagi takjl

Ramadhan memang bulan yang istimewa. Allah SWT berfirman:

“Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan AlQuran sebagai petunjuk bagi manusia…”
(QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menjadi pengingat bahwa Ramadhan dan AlQuran tidak dapat dipisahkan. Mendukung pendidikan AlQuran di bulan suci adalah salah satu bentuk amal yang penuh keberkahan.

30 Days Kindness: Komitmen Menebar Manfaat Setiap Hari

Program ini merupakan bagian dari gerakan 30 Days Kindness, komitmen Yayasan Komitmen Bersama untuk menghadirkan aksi nyata selama 30 hari penuh di bulan Ramadhan.

Setiap hari adalah kesempatan untuk berbagi. Setiap mushaf yang dibaca, setiap huruf yang dilafalkan, dan setiap doa yang dipanjatkan menjadi pahala yang terus mengalir.

Hadirkan Alquran TPA Nurul Ikhsan Klapanunggal

Bantuan yang diberikan mungkin terlihat sederhana. Namun dampaknya bisa panjang—menjadi bekal ilmu bagi anak-anak hingga dewasa nanti.

Mari Hadirkan Lebih Banyak Cahaya AlQuran

Perjalanan ini belum selesai. Masih banyak TPA dan santri yang membutuhkan AlQuran, Iqro, dan dukungan pendidikan.

Mari bersama Yayasan Komitmen Bersama terus menebar kebaikan.

💳 Salurkan Donasi Anda:

Bank Syariah Indonesia (BSI)
No. Rekening: 717 711 5309
a.n. Yayasan Komitmen Bersama

Semoga setiap donasi menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir selama ayat-ayat Al-Qur’an dibaca dan diamalkan.

Karena satu mushaf di tangan seorang anak hari ini, bisa menjadi cahaya bagi masa depan esok hari.

Sejarah Shalat Tarawih: Dari Zaman Rasulullah hingga Masa Khalifah Umar

Sejarah Shalat Tarawih: Dari Zaman Rasulullah hingga Masa Khalifah Umar

Sobat YKB, setiap kali Ramadhan datang, ada suasana yang selalu kita rindukan. Langit terasa lebih tenang, masjid lebih ramai, dan hati seperti diajak pulang untuk lebih dekat kepada Allah. Di antara momen yang paling khas adalah ketika gema ayat suci Al-Qur’an terdengar selepas Isya, lalu saf-saf jamaah berdiri rapat untuk melaksanakan shalat Tarawih.

Mungkin selama ini kita menjalankannya sebagai rutinitas tahunan. Datang ke masjid, shalat 8 atau 20 rakaat, lalu witir. Tapi pernah nggak sih kita bertanya, bagaimana sebenarnya awal mula shalat Tarawih ini? Apakah sejak awal sudah seperti sekarang? Siapa yang pertama kali mengumpulkan umat dalam satu jamaah besar?

Yuk Sobat YKB, kita telusuri bersama sejarah shalat Tarawih dari masa Rasulullah ﷺ hingga masa Khalifah Umar bin Khattab. InsyaAllah, setelah tahu kisahnya, Tarawih kita akan terasa lebih bermakna.

Tarawih di Masa Muhammad

Di zaman Rasulullah, istilah “Tarawih” belum dikenal seperti sekarang. Yang ada adalah qiyam Ramadhan, yaitu menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan shalat.

Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk memperbanyak ibadah di bulan ini. Dalam sebuah hadis, beliau bersabda bahwa siapa yang menghidupkan malam Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.

Pernah Dilakukan Berjamaah

Dalam riwayat Aisyah r.a., diceritakan bahwa suatu malam Rasulullah keluar ke masjid dan melaksanakan shalat malam. Beberapa sahabat melihatnya lalu ikut bermakmum di belakang beliau.

Malam berikutnya, jumlah jamaah bertambah banyak. Kabar cepat menyebar bahwa Rasulullah ﷺ shalat malam berjamaah. Pada malam ketiga, masjid semakin penuh oleh para sahabat yang ingin ikut serta.

Namun pada malam selanjutnya, Rasulullah tidak keluar untuk mengimami mereka.

Para sahabat menunggu… tapi beliau tetap tidak keluar.

Keesokan paginya, Rasulullah menjelaskan bahwa beliau tidak keluar bukan karena tidak ingin, melainkan karena khawatir shalat tersebut akan diwajibkan kepada umatnya jika terus dilakukan berjamaah.

Sobat YKB, di sini terlihat betapa besar kasih sayang Rasulullah kepada umatnya. Beliau tidak ingin memberatkan kita.

Setelah peristiwa itu, para sahabat tetap menghidupkan malam Ramadhan, tetapi:

  • Ada yang shalat sendiri
  • Ada yang dalam kelompok kecil
  • Belum disatukan dalam satu jamaah besar

Tarawih di Masa Abu Bakar Ash-Shiddiq

Ketika Nabi Muhammad wafat, kepemimpinan dilanjutkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq r.a.

Pada masa ini, praktik shalat malam Ramadhan masih sama seperti di akhir masa Rasulullah ﷺ. Kaum Muslimin melaksanakannya secara terpisah-pisah. Belum ada kebijakan untuk menyatukan dalam satu imam besar.

Masa kepemimpinan Abu Bakar r.a. relatif singkat dan diwarnai dengan berbagai tantangan besar, termasuk menjaga stabilitas umat Islam. Karena itu, sistem pelaksanaan Tarawih tetap seperti sebelumnya.

Perubahan Besar di Masa Umar bin Khattab

Nah Sobat YKB, perubahan penting terjadi di masa Khalifah Umar bin Khattab r.a.

Suatu malam di bulan Ramadhan, Umar r.a. masuk ke masjid dan melihat pemandangan yang beragam:

  • Ada yang shalat sendiri.
  • Ada yang shalat berkelompok kecil.
  • Ada yang mengikuti satu imam, ada yang tidak.

Masjid terlihat tidak teratur karena masing-masing berdiri dengan imam berbeda.

Melihat hal itu, Umar r.a. berpikir bahwa akan lebih baik jika umat Islam disatukan dalam satu jamaah dengan satu imam agar lebih tertib dan kompak.

Beliau kemudian menunjuk sahabat yang ahli dalam Al-Qur’an, yaitu Ubay bin Ka’ab r.a., untuk menjadi imam Tarawih.

Setelah kaum Muslimin shalat di belakang satu imam, suasana menjadi lebih teratur dan penuh kekhusyukan. Melihat hal tersebut, Umar r.a. berkata:

“Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”

Sobat YKB, yang dimaksud “bid’ah” di sini bukan membuat ibadah baru. Karena Rasulullah pernah melakukannya. Tetapi ini adalah bentuk pengaturan kembali sesuatu yang sudah ada, demi kemaslahatan dan persatuan umat.

Sejak saat itulah, shalat Tarawih berjamaah dengan satu imam menjadi tradisi yang terus berlangsung hingga sekarang di berbagai belahan dunia.

Jumlah Rakaat Tarawih: 8 atau 20?

Pertanyaan yang sering muncul setiap Ramadhan: sebenarnya berapa rakaat Tarawih yang benar?

Dalam riwayat Aisyah r.a., disebutkan bahwa Rasulullah tidak pernah menambah lebih dari 11 rakaat (termasuk witir), baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.

Sementara di masa Umar r.a., banyak riwayat yang menyebutkan Tarawih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat.

Perbedaan ini sudah ada sejak zaman sahabat dan menjadi bagian dari kekayaan fiqih Islam. Jadi Sobat YKB, tidak perlu saling menyalahkan. Baik 8 maupun 20 rakaat, selama dilakukan dengan khusyuk dan sesuai tuntunan, insyaAllah bernilai pahala.

Yang terpenting bukan hanya jumlahnya, tapi keikhlasan dan kekhusyukannya.

Kini, setiap kali kita berdiri dalam saf Tarawih, sebenarnya kita sedang melanjutkan jejak ibadah yang sudah dimulai sejak zaman Rasulullah  dan ditata dengan penuh kebijaksanaan oleh para sahabat.

Semoga Ramadhan kali ini, Tarawih kita bukan hanya rutinitas, tapi menjadi momen memperbaiki diri, memperkuat iman, dan semakin mendekat kepada Allah.

Home

Laporan

Donasi

Blog

Chat